Skenario Model Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Pengelolaan Sampah Kota Semarang
Abstract
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga pengelolaannya pun harus dilakukan secara sinergis melalui sistem pengelolaan sampah yang terpadu. Akan tetapi, dalam operasionalnya, biaya investasi pengelolaan sampah yang sangat tinggi justru semakin membebani APBD Kota Semarang. Dengan adanya substansi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam upaya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yaitu mengentaskan kemiskinan, menciptakan dan menambah lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan dan kesehjateraan masyarakat, maka diperlukan kajian terhadap model yang lebih efektif dalam menghimpun pendapatan daerah dari pengelolaan sampah. Untuk memperoleh permodelan yang tepat, perlu mengenali isu utama atau batang tubuh dari ranting-ranting permasalahan pengelolaan persampahan yang menyeruak di Kota Semarang. Dengan menggunakan pendekatan expert choice, tim ahli yang terdiri atas OPD Teknis, Bagian Hukum, NGO, dan Akademisi berhasil menyepakati isu utama pengelolaan sampah di Kota Semarang yang berupa isu sosial budaya yaitu berkaitan dengan belum optimalnya peran serta masyarakat dalam menangani sampah di sektor hulu (16%); isu hukum yaitu berkaitan dengan belum adanya aspek legal yang bersifat memaksa bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar retribusi sampah (8,1%); dan isu tata kelola yaitu berkaitan dengan belum optimalnya pemungutan retribusi pada sektor domestik yang tidak dipungut oleh PDAM dan sektor niaga (8%). Sehingga model optimalisasi pendapatan daerah yang dinilai lebih efektif adalah penguatan kelembagaan melalui restrukturisasi organisasi sesuai kebutuhan daerah, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, Modernisasi administrasi retribusi daerah serta Penyederhanaan proses bisnis.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ajzen, I., Rosenthal, L. H., & Brown, T. C. (2000). Effects of perceived fairness on willingness to pay. Journal of Applied Social Psychology, 30(12), 2439-2450.
Bappeda Kota Semarang. (2012). Master Plan Persampahan Kota Semarang. Semarang: Bappeda Kota Semarang.
Bappeda Kota Semarang. (2018). Laporan Akhir Kajian Model Pengelolaan Persampahan di Kota Semarang. Semarang: Bappeda Kota Semarang.
Bappeda Kota Semarang. (2020). Buku Putih Strategi Sanitasi Kota (SSK) Kota Semarang. Semarang: Bappeda Kota Semarang.
Bappeda Kota Semarang. (2021). Laporan Akhir Kajian Pengelolaan Sampah di Tingkat Hulu di Kota Semarang, Semarang: Bappeda Kota Semarang.
Cecep, D. S. (2012). Teknologi Pengolahan Daur Ulang Sampah. Semarang: Gosyen Publishing.
Cowi, (2018). Revisi Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kota Semarang. Laporan I Proyek "Revisi Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kota Semarang Dan Kajian Kelayakan Strategi Pembuangan Sampah Termasuk Pengolahan Sampah Menjadi Energi". Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Falatehan, A.F. (2016). Analytical Hierarchy Process (AHP) Teknik Pengambilan Keputusan untuk Pembangunan Daerah. Yogyakarta (ID): Indomedia Pustaka.
Harmolie, H. (2003). Menghitung Pajak dan Retribusi Daerah. Yogyakarta: BPFE UGM.
Leavitt, H. J. (1965). Applied organisational change in industry: Structural, technological and humanistic approaches. In J. G. March (Ed.), Handbook of organisation. Rand McNally and Company. Chicago, Illinois.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kota Semarang.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan sampah,
Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/ Atau Penyedotan Kakus.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dan Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus Di Kota Semarang.
Permata, M. R. (2012). Analisa Ability To Pay dan Willingness To Pay Pengguna Jasa Kereta Api Bandara Soekarno Hatta-Manggarai. Jakarta: Universitas Indonesia.
Sizya, R. R. (2015). Analysis of Inter-Household Willingness to Pay for Solid Waste Management in Mwanza City, Tanzania. Journal of Resources Development and Management, 4.
Tamin, O. Z., Rahman, H., Kusumawati, A., Munandar, A. S., & Setiadji, B. H. (1999). Evaluasi tarif angkutan umum dan analisis ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP) di DKI Jakarta. Jurnal Transportasi, 1(2), 121-135.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Refbacks
- There are currently no refbacks.